Perkembangan
Perbankan di Indonesia
dari
tahun 1998 Sampai Sekarang
Jatuhnya Industri Perbankan Indonesia Pada
tahun 1998, ekonomi Indonesia jatuh dimana tidak seorangpun yang dapat
menyelamatkan. Minimnya likuiditas dan hilangnya kepercayaan masyarakat pada
sektor perbankan menghasilkan saldo negatif (negative balance) pada clearing
account bank-bank tersebut dengan Bank Indonesia. Kepailitan sektor keuangan di
Indonesia terlihat dengan adanya liquidasi terhadap 16 bank swasta oleh Bank
Indonesia pada tahun 1998. Masyarakat banyak yang menarik uang dari tabungannya
dan membuat masalah likuiditas pada bank-bank tersebut. Untuk mengantisipasi
kondisi tersebut, pemerintah memberikan Bantuan likuiditas kepada bank-bank
yang mengalami masalah dan Program Garansi kepada deposito masyarakat.
Bangkitnya Perbankan Indonesia Perkembangan
industri perbankan Indonesia setelah krisis ekonomi tidak dapat dipisahkan
dengan Badan Penyehatan Perbankan nasional (BPPN). Lembaga ini didirikan pada
tahun 1998 untuk mendapatkan kembali kepercayaan masyarakat pada industri ini,
merestrukturisasi, menjual aset dan memulihkan kembali dana bantuan pemerintah
yang telah disuntikkan untuk mencegah keterpurukan industri perbankan serta
menutup defisit anggaran Negara dan mempersiapkan transisi industri perbankan
sebelum BPPN dibubarkan. BPPN telah berhasil mendivestasikan atau pun
memprivatisasikan semua bank-bank pemerintah besar yang selama ini dikenal
sebagai fondasi industry perbankan Indonesia.
Perkembangan Perbankan di Indonesia Dalam
dunia Perbankan di Indonesia dalam kurun waktu belakangan ini mengalami
berbagai macam perubahan. Dalam pembahasan ini Kita bahas 3 macam periode yang
pernah terjadi di Indonesia : Dari tahun 1997-1998. Dari tahun 1999-2002 dan
sampai sekarang.
1. Periode 1997 – 1998
Pertumbuhan pesat yang terjadi pada periode
1988 – 1996 berbalik arah ketika memasuki periode 1997 – 1998 karena terbentur
pada krisis keuangan dan perbankan. Bank Indonesia, Pemerintah, dan juga
lembaga‐lembaga internasional
berupaya keras menanggulangi krisis tersebut, antara lain dengan melaksanakan
rekapitalisasi perbankan yang menelan dana lebih dari Rp 400 triliun terhadap
27 bank dan melakukan pengambilalihan kepemilikan terhadap 7 bank lainnya.
Secara spesifik langkah‐langkah yang dilakukan
untuk menanggulangi krisis keuangan dan perbankan tersebut adalah: Penyediaan
likuiditas kepada perbankan yang dikenal dengan Bantuan Likuiditas Bank
Indonesia (BLBI) Mengidentifikasi dan merekapitalisasi bank‐bank yang masih memiliki potensi untuk
melanjutkan kegiatan usahanya dan bank‐bank yang memiliki dampak yang signifikan
terhadap kebijakannya Menutup bank‐bank yang bermasalah dan melakukan konsolidasi
perbankan dengan melakukan marger Mendirikan lembaga khusus untuk
menangani masalah yang ada di industri perbankan seperti Badan Penyehatan
Perbankan Nasional (BPPN) Memperkuat kewenangan Bank Indonesia dalam
pengawasan perbankan melalui penetapan Undang‐Undang No. 23/1999 tentang Bank Indonesia yang
menjamin independensi Bank Indonesia dalam penetapan kebijakan.
2. Periode 1999 – 2002
Krisis perbankan yang demikian parah pada
kurun waktu 1997 –1998 memaksa pemerintah dan Bank Indonesia untuk melakukan
pembenahan di sektor perbankan dalam rangka melakukan stabilisasi sistem
keuangan dan mencegah terulangnya krisis. Langkah pentingyang dilakukan
sehubungan dengan itu adalah: Memperkuat kerangka pengaturan dengan
menyusun rencana implementasi yang jelas untuk memenuhi 25 Basel Core
Principles for Effective Banking Supervision yang menjadi standard
internasional bagi pengawasan bank Meningkatkan infrastruktur sistem
pembayaran dengan mengembangkan Real Time Gross Settlements (RTGS) Menerapkan
bank guarantee scheme untuk melindungi simpanan masyarakat di bank Merekstrukturisasi
kredit macet, baik yang dilakukan oleh BPPN, Prakarsa Jakarta maupun Indonesian
Debt Restrukturing Agency (INDRA) Melaksanakan program privatisasi dan
divestasi untuk bank bank BUMN dan bank‐bank yang direkap Meningkatkan
persyaratan modal bagi pendirian bank baru.
3. Periode 2002 – Sekarang
Berbagai perkembangan positif pada sektor perbankan
sejak dilaksanakannya program stabilisasi antara laintampak pada pemberian
kredit yang mulai meningkat pada inovasi produk yang mulai berjalan, seperti
pengembangan produk derivatif (antara lain credit linked notes), serta
kerjasama produk dengan lembaga lain (reksa dana dan bancassurance).
Sumber: