BAB
3
Individu,
Keluarga, Dan Masyarakat
1.
Pertumbuhan Individu
Pergertian Individu.
Individu merupakan unit
terkecil pembentuk masyarakat. Dalam ilmu sosial, individu berarti juga bagian
terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian
yang lebih kecil. Sebagai contoh, suatu keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan
anak
Pengertian Pertumbuhan.
Pertumbuhan dapat
diartikan sebagai perubahan kuantitatif pada materil sesuatu sebagai akibat
dari adanya pengaruh lingkungan. Perubahan kuantitatif ini dapat berupa
pembesaran atau pertambahan dari tidak ada menjadi tidak ada, dari kecil
menjadi besar dari sedikit menjadi banyak, dari sempi t menjadi luas, dan
lain-lain.
Faktor
- Faktor Yang Mepengaruhi Pertumbuhan.
Beberapa faktor yang
mempegaruhi Pertumbuhan Antara Lain :
a. Faktor Biologis.
Semua manusia normal
dan sehat pasti memiliki anggota tubuh yang utuh seperti kepala, tangan , kaki
dan lainya. Hal ini dapat menjelaskan bahwa beberapa persamaan dalam
kepribadian dan perilaku. Namun ada warisan biologis yang bersifat khusus.
Artinya, setiap individu tidak semua ada yang memiliki karakteristik fisik yang
sama.
b. Faktor Geografis.
Setiap lingkungan fisik
yang baik akan membawa kebaikan pula pada penghuninya. Sehingga menyebabkan hubungan
antar individu bisa berjalan dengan baik dan mencimbulkan kepribadian setiap
individu yang baik juga. Namun jika lingkungan fisiknya kurang baik dan tidak
adanya hubungan baik dengan individu yang lain, maka akan tercipta suatu
keadaan yang tidak baik pula.
c. Faktor Kebudayaan
Khusus.
Perbedaan kebuadayaan
dapat mempengaruhi kepribadian anggotanya. Namun, tidak berarti semua individu
yang ada didalam masyarakat yang memiliki kebudayaan yang sama juga memiliki
kepribadian yang sama juga.
2.
Fungsi Keluarga
Pengertian Fungsi
Keluarga.
Fungsi keluarga adalah
suatu pekerjaan- pekerjaan atau tugas-tugas yang harus dilaksanakan di dalam
atau oleh keluarga tersebut.
Fungsi keluarga menurut
Friedman 1998 (dalam Setiawati & Santun, 2008) adalah :
a. Fungsi Afektif
Fungsi afektif adalah
fungsi internal keluarga sebagai dasar kekuatan keluarga. Didalamnya terkait
dengan saling mengasihi, saling mendukung dan saling menghargai antar anggota
kelurga.
b. Fungsi Sosialisasi
Fungsi sosialisasi
adalah fungsi yang mengembangkan proses interaksi dalam keluarga. Sosialisasi
dimulai sejak lahir dan keluarga merupakan tempat individu untuk belajar
bersosialisasi.
c. Fungsi Reproduksi
Fungsi reproduksi
adalah fungsi keluarga untuk meneruskan kelangsungan keturunan dan menambah
sumber daya manusia.
d. Fungsi Ekomomi
Fungsi ekonomi adalah
fungsi keluarga untuk memenuhi kebutuhan seluruh anggota keluarganya yaitu :
sandang, pangan dan papan.
e. Fungsi Perawatan
Kesehatan
Fungsi perawatan
kesehatan adalah fungsi keluarga untuk mencegah terjadinya masalah kesehatan
dan merawat anggota keluarga yang mengalami masalah kesehatan.
Macam-macam
Fungsi Keluarga :
-Fungsi Pendidikan
Orangtua sebagai
anggota keluarga berfungsi untuk mendidik anak-anak, dengan menyekolahkan
mereka sampai ke jenjang yang tinggi. Selain pendidikan formal, keluarga juga
bisa memberikan didikan informal diluar sekolah.
Hal ini dilakukan Agar
kelak mereka bisa menjadi anak-anak yang berguna bagi keluarganya sendiri
maupun bangsa dan Negara.
-Fungsi Religius
Keluarga juga berfungsi
me mperkenalkan agama atau keyakinan
kepada ana-anak sejak mereka masih kecil.
Orangtua wajib
menanamkan nilai-nilai agama kepada anak-anak mereka untuk bekal kehidupan
setelah di dunia ini. Karena harus kita ingat bahwa tidak selamanya manusia
hidup di dunia.
-Fungsi Ekonomi
Fungsi ekonomi ini
harus dijalankan oleh kepala keluarga. Ayah sebagai kepala keluarga wajib untuk
bekerja mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan rumah tangga. Namun,
di zaman emansipasi wanita sekarang ini tidak jarang kita lihat ada ibu-ibu
yang turut membantu memenuhi kebutuhan keluarga dengan bekerja sebagai wanita
karier.
3.
Keluarga Dan Masyarakat
Pengertian Keluarga.
Keluarga adalah unit
terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang
yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan
saling ketergantungan.
Pengertian Masyarakat.
Masyarakat merupakan
salah satu satuan sosial sistem sosial, atau kesatuan hidup manusia. Istilah
inggrisnya adalah society, sedangkan masyarakat itu sendiri berasal dari bahasa
Arab Syakara yang berarti ikut serta atau partisipasi, kata Arab masyarakat
berarti saling bergaul yang istilah ilmiahnya berinteraksi.
Golongan
Masyarakat
Masyarakat Sederhana.
Dalam lingkungan
masyarakat sederhana (primitive) pola pembagian kerja cenderung dibedakan
menurut jenis kelamin. Pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin, nampaknya
berpangkal tolak dari latar belakang adanya kelemahan dan kemampuan fisik
antara seorang wanita dan pria dalam menghadapi tantangan-tantangan alam.
Masyarakat Maju.
Masyarakat maju
memiliki aneka ragam kelomok sosial, atau lebih dikenal dengan sebuatan
kelompok organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang berdasarkan
kebutuhan serta tujuan tertentu yang akan dicapai.
Perbedaan Antara
Masyarakat Non-industri dan Masyarakat Industri.
Masyarakat non
Industri.
Secara garis besar,
kelompok nasional atau organisasi kemasyarakatan non industri dapat digolongkan
menjadi dua golongan, yaitu kelompok primer (primary group) dan kelompok
sekunder (secondary group).
Kelompok Primer
Dalam kelompok primer,
interaksi antar anggota terjalin lebih intensif, lebih erat, lebih akrab.
Kelompok primer ini disebut juga kelompok ”face to face group”, sebab para anggota
kelompok sering berdialog, bertatap muka, karena itu saling mengenal lebih
dekat, lebih akrab.Sifat interaksidalam kelompok-kelompok primer bercorak
kekeluargaan dan lebih berdasarkan simpati.
Pembagian kerja atau
pembagian tugas pada kelompok, yaitu menerima serta menjalankan tugas idak
secara paksa, lebih dititik beratkan pada kesadaran, tanggung jawab para
anggota dan berlangsung atas dasar rasa simpati dan secara sukarela.
Contoh-contoh kelompok primer, antara lain : keluarga, rukun tetangga, kelompok
belajar, kelompok agama, dan lain sebagainya.
Kelompok sekunder
Antara anggota kelompok
sekunder, terpaut saling hubungan tak langsung, formal, juga kurang bersifat
kekeluargaan.Oleh karena itu, sifat interaksi, pembagian kerja antar anggota
kelompok di atur atas dasar pertimbangan-pertimbangan rasional. Obyektif.
Para anggota menerima
pembagian kerja/tugas atas dasar kemampuan : keahlian tertentu, disamping
dituntut dedikasi.
Hal-hal semacam itu
diperlukan untuk mencapai target dan tujuan tertentu yang telah dif lot dalam
program-program yang telah disepakati. Contoh-contoh kelompok sekunder,
misalnya : partai politik, perhimpunan serikat kerja/serikat buruh, organisasi
profesi dan sebagainya.
Masyarakat Industri
Jika pembagian kerja
bertambah kompleks, suatu tanda bahwa kapasitas masyarakat semakin tinggi.
Solidaritas didasarkan pada hubungan saling ketergantungan antara
kelompok-kelompok masyarakat yang telah mengenal pengkhususan. Otonomi sejenis,
juga menjadi ciri dari bagian atau kelompok-kelompok masyarakat industri.
Otonomi sejenis dapat diartikan dengan kepandaian/keahlian khusus yang dimiliki
seseorang secara mandiri, sampai pada batas-batas tertentu.
4.
Hubungan Antara Individu, Kelompok, Dan Masyarakat
Aspek individu,
kelompok, masyarakat adalah aspek-aspek sosial yang tidak bisa dipisahkan.
Ketiganya mempunyai keterkaitan yang sangat erat. Jika tidak ada individu maka
tidak ada kelompok, jika tidak ada kelompok tidak akan ada keluarga, jika tidak
ada keluarga tidak akan masyarakat. Sementara di pihak lain untuk mengembangkan
eksistensinya sebagai manusia, maka individu membutuhkan keluarga dan
masyarakat, yaitu media di mana individu dapat mengekspresikan aspek sosialnya.
BAB
4
Pemuda
Dan Sosialisasi
Pengertian
Pemuda
Seperti yang kita ketahui
bahwa pemuda atau generasi muda merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan
dengan masalah nilai. hal ini merupakan pengertian idiologis dan kultural
daripada pengertian ini. Di dalam masyarakat pemuda merupakan satu identitas
yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani
bagi pembangunan bangsanya karma pemuda sebagai harapan bangsa dapat diartikan
bahwa siapa yang menguasai pemuda akan menguasai masa depan.
Ada beberapa kedudukan
pemuda dalam pertanggungjawabannya atas tatanan masyarakat, antara lain:
a. Kemurnian idealismenya
b. Keberanian dan Keterbukaanya dalam menyerap
nilai-nilai dan gagasan-gagasan yang baru
c. Semangat pengabdiannya
d. Sepontanitas dan dinamikanya
e. Inovasi dan kreativitasnya
f. Keinginan untuk segera mewujudkan
gagasan-gagasan baru
g. Keteguhan janjinya dan keinginan untuk
menampilkan sikap dan keperibadiannya yang mandiri
h.
Masih langkanya pengalaman-pengalaman yang dapat merelevansikan pendapat, sikap
dan tindakanya dengan kenyataan yang ada.
Pengertian
Sosialisasi
Sosialisasi adalah
sebuah proses penanaman atau transfer kebiasaan atau nilai dan aturan dari satu
generasi ke generasi lainnya dalam sebuahkelompok atau masyarakat. Sejumlah
sosiolog menyebut sosialisasi sebagai teori mengenai peranan (role theory).
Karena dalam proses sosialisasi diajarkan peran-peran yang harus dijalankan
oleh individu.
Internalisasi belajar
& sosialisasi
Sosialisasi diartikan
sebagai sebuah proses seumur hidup bagaimana seorang individu mempelajari
kebiasaan-kebiasaan yang meliputi cara-cara hidup, nilai-nilai, dan norma-norma
social yang terdapat dalam masyarakat agar dapat diterima oleh masyarakatnya.
Berdasarkan jenisnya,
sosialisasi dibagi menjadi dua: sosialisasi primer (dalam keluarga) dan sosialisasi
sekunder (dalam masyarakat). Menurut Goffman kedua proses tersebut berlangsung
dalam institusi total, yaitu tempat tinggal dan tempat bekerja. Dalam kedua
institusi tersebut, terdapat sejumlah individu dalam situasi yang sama,
terpisah dari masyarakat luas dalam jangka waktu kurun tertentu, bersama-sama
menjalani hidup yang terkukung, dan diatur secara formal.
·
Sosialisai primer
Peter L. Berger dan
Luckmann mendefinisikan sosialisasi primer sebagai sosialisasi pertama yang
dijalani individu semasa kecil dengan belajar menjadi anggota masyarakat
(keluarga). Sosialisasi primer berlangsung saat anak berusia 1-5 tahun atau
saat anak belum masuk ke sekolah. Anak mulai mengenal anggota keluarga dan
lingkungan keluarga. Secara bertahap dia mulai mampu membedakan dirinya dengan
orang lain di sekitar keluarganya.
Dalam tahap ini, peran
orang-orang yang terdekat dengan anak menjadi sangat penting sebab seorang anak
melakukan pola interaksi secara terbatas di dalamnya. Warna kepribadian anak
akan sangat ditentukan oleh warna kepribadian dan interaksi yang terjadi antara
anak dengan anggota keluarga terdekatnya.
·
Sosialisasi sekunder
Sosialisasi sekunder
adalah suatu proses sosialisasi lanjutan setelah sosialisasi primer yang
memperkenalkan individu ke dalam kelompok tertentu dalam masyarakat. Salah satu
bentuknya adalah resosialisasi dan desosialisasi. Dalam proses resosialisasi,
seseorang diberi suatu identitas diri yang baru. Sedangkan dalam proses
desosialisasi, seseorang mengalami ‘pencabutan’ identitas diri yang lama.
Internalisasi adalah
proses norma-norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai institusionalisasi
saja,akan tetapi mungkin norma-norma tersebut sudah mendarah daging dalam jiwa
anggota-anggota masyarakat. Norma-norma ini kadang dibedakan antara norma-norma
;
Ø Norma-norma
yang mengatur pribadi yang mencakup norma kepercayaan yang bertujuan agar
manusia berhati nurani yang bersih.
Ø Norma-norma
yang mengatur hubungan pribadi, mencakup kaidah kesopanan dan kaidah hukum
serta mempunyai tujuan agar manusia bertingkah laku yang baik dalam pergaulan
hidup dan bertujuan untuk mencapai kedamaian hidup.
Proses sosialisasi
·
Tahap Persiapan (Preparatory Stage)
Tahap ini dialami sejak
manusia dilahirkan, saat seorang anak mempersiapkan diri untuk mengenal dunia
sosialnya, termasuk untuk memperoleh pemahaman tentang diri. Pada tahap ini
juga anak-anak mulai melakukan kegiatan meniru meski tidak sempurna.
Contoh: Kata “makan”
yang diajarkan ibu kepada anaknya yang masih balita diucapkan “mam”. Makna kata
tersebut juga belum dipahami tepat oleh anak. Lama-kelamaan anak memahami
secara tepat makna kata makan tersebut dengan kenyataan yang dialaminya.
·
Tahap Meniru (Play Stage)
Tahap ini ditandai
dengan semakin sempurnanya seorang anak menirukan peran-peran yang dilakukan
oleh orang dewasa. Pada tahap ini mulai terbentuk kesadaran tentang anma diri
dan siapa nama orang tuanya, kakaknya, dan sebagainya. Anak mulai menyadari
tentang apa yang dilakukan seorang ibu dan apa yang diharapkan seorang ibu dari
anak. Dengan kata lain, kemampuan untuk menempatkan diri pada posisi orang lain
juga mulai terbentuk pada tahap ini. Kesadaran bahwa dunia sosial manusia
berisikan banyak orang telah mulai terbentuk. Sebagian dari orang tersebut
merupakan orang-orang yang dianggap penting bagi pembentukan dan bertahannya
diri, yakni dari mana anak menyerap norma dan nilai. Bagi seorang anak,
orang-orang ini disebut orang-orang yang amat berarti (Significant other)
·
Tahap Siap Bertindak (Game Stage)
Peniruan yang dilakukan
sudah mulai berkurang dan digantikan oleh peran yang secara langsung dimainkan
sendiri dengan penuh kesadaran. Kemampuannya menempatkan diri pada posisi orang
lain pun meningkat sehingga memungkinkan adanya kemampuan bermainsecara
bersama-sama. Dia mulai menyadari adanya tuntutan untuk membela keluargadan
bekerja sama dengan teman-temannya. Pada tahap ini lawan berinteraksi semakin
banyak dan hubunganya semakin kompleks. Individu mulai berhubungan dengan
teman-teman sebaya di luar rumah. Peraturan-peraturan yang berlaku di luar
keluarganya secara bertahap juga mulai dipahami. Bersamaan dengan itu, anak
mulai menyadari bahwa ada norma tertentu yang berlaku di luar keluarganya.
·
Tahap Penerimaan Norma Kolektif (Generalized
Stage/Generalized Other)
Pada tahap ini
seseorang telah dianggap dewasa. Dia sudah dapat menempatkan dirinya pada
posisi masyarakat secara luas. Dengan kata lain, ia dapat bertenggang rasa
tidak hanya dengan orang-orang yang berinteraksi dengannya tapi juga dengan
masyarakat luas. Manusia dewasa menyadari pentingnya peraturan, kemampuan
bekerja sama–bahkan dengan orang lain yang tidak dikenalnya– secara mantap.
Manusia dengan perkembangan diri pada tahap ini telah menjadi warga masyarakat
dalam arti sepenuhnya.
Peranan
Sosial Mahasiswa & Pemuda Di Masyarakat
Mahasiswa adalah
kelompok pelajar yang bisa dikatakan sebagai golongan terdidik, karena mampu
untuk mengenyam pendidikan tinggi, di saat sebagian yang lain dalam usia yang
sama masih bergelut dengan kemiskinan dan keterbatasan biaya dalam mengakses
pendidikan, terutama pendidikan tinggi.
Predikat tersebut
tentulah dapat disinonimkan bahwa mahasiswa merupakan kaum intelektual, yang
mempunyai basis keilmuan yang kuat sesuai dengan jurusan yang diambil
masing-masing mahasiswa, yang berarti kemampuan akademik mahasiswa dapat
diandalkan sebagai salah satu asset negara ini. Tetapi, mahasiswa juga
merupakan sebuah entitas social yang selalu berinteraksi dengan masyarakat dari
segala jenis lapisan, sehingga dalam hal ini mahasiswa pun dituntut untuk
memainkan peran aktif dalam kehidupan social kemasyarakatan.
Pemuda adalah tulang
punggung masyarakat. Generasi tua memilki keterbatasan untuk memajukan bangsa.
Generasi muda harus mengambil peranan yang menentukan dalam hal ini. Dengan
semangat menyala-nyala dan tekad yang membaja serta visi dan kemauan untuk
menerima perubahan yang dinamis pemuda menjadi motor bagi pembangunan
masyarakat. Sejarah membuktikan, bahwa perubahan hampir selalu dimotori oleh
kalangan muda. Sumpah Pemuda, Proklamasi, Pemberantasan PKI, lahirnya orde
baru, bahkan peristiwa turunnya diktator Soeharto dari singgasana kepresidenan
seluruhnya dimotori oleh kaum muda. kaum muda pula yang selalu memberikan umpan
balik yang kritis terhadap pongahnya kekuasaan.
2.
Pemuda & Identitas
Pola dasar pembinaan
& perkembangan generasi muda
Pola dasar pembinaan
dan pembangunan generasi muda ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
dalam Keputusan Menteri Pendidkan dan Kebudayaan nomor : 0323/U/1978 tanggal 28
oktober 1978. Tujuannya agar semua pihak yang turut serta dan berkepentingan
dalam poenanganannya benar-benar menggunakannya sebagai pedoman sehingga
pelaksanaanya dapat terarah, menyeluruh dan terpadu serta dapat mencapai
sasaran dan tujuan yang dimaiksud.
Pola dasar pembinaan
dan pengembangan generasi muda disusun berlandaskan :
1. Landasan Idiil :
Pancasila
2. Landasan
Konstitusional : Undang-undang dasar 1945
3. Landasan Strategi :
Garis-garis Besar Haluan Negara
4. Landasan Histories :
Sumpah Pemuda dan Proklamasi
5. Landasan Normatif :
Tata nilai ditengah masyarakat.
Motivasi asas pembinaan
dan pengembangan generasi muda bertumpu pada strategi pencapaian tujuan
nasional, seperti disebutkan dalam pembukaan UUD 1945 alinia IV.
Atas dasar kenyataan
ini, diperlukan penataan kehidupan pemuda sehingga mereka mampu memainkan
peranan yang penting dalam masa depan sekalipun disadari bahwa masa depan
tersebut tidak berdiri sendiri. Masa depan adalah lanjutan masa sekarang, dan
masa sekarang adalah hasil masa lampau. Dalam hal ini, pembinaan dan
pengembangan generasi muda haruslah menanamkan motivasi kepekaan terhadap masa
datang sebagai bagian mutlak masa kini. Kepekaan terhadap masa datang
membutuhkan pula kepekaan terhadap situasi-situasi lingkungan untuk
merelevansikan partisipannya dalam setiap kegiatan bangsa dan negara. Untuk
itu, kualitas kesejahteraan yang membawa nilai-nilai dasar bangsa merupakan
faktor penentu yang mewarnai pembinaan generasi muda dan bangsa dalam memasuki
masa datang.
Tanpa ikut sertanya
generasi muda, tujuan pembangunan ini sulit tercapai. Hal ini bukan saja karena
pemuda merupakan lapisan masyarakat yang cukup besar, tetapi tanpa kegairahan
dan kreativitas mereka, pembangunan jangka panjang dapat kehilangan
keseimbangannya.
Apabila pemuda masa
sekarang terpisah dari persoalan masyarakatnya, sulit terwujud pemimpin masa
datang yang dapat memimpin bangsanya sendiri.
Dalam hal ini,
pembinaan dan pengembangan generasi muda menyangkut dua pengertian pokok, yaitu
:
1. Generasi muda
sebagai subjek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang telah memiliki
bekal dan kemampuan serta landasan untuk mandiri dan ketrlibatannya pun secara
fungsional bersama potensi lainnya guna menyelesaikan masalah-masalah yang
dihadapi bangsa.
2. Generasi muda
sebagai objek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang masih memerlukan
pembinaan dan pengembangan kea rah pertumbuhan potensi dan kemampuan ketingkat
yang optimal dan belum dapat bersikap mandiri yang melibatkan secara
fungsional.
Pengertian pokok dan
pembinaan dan pengembangan generasi muda
Dalam hal ini Pembinaan
dan pengembangan generasi muda menyangkut dua pengertian pokok yaitu :
a. Generasi muda
sebagai subyek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang telah memiliki
bekal-bekal dan kemampuan serta landasan untuk dapat mandiri dalam
keterlibatannya secara fungsional bersama potensi lainnya, guna menyelesaikan
masalah-masalah yang dihadapi bengsa dalam rangka kehidupan berbangsa dan
bernegara serta pembangunan nasional.
b. Generasi muda
sebagai obyek pembinaan dan pengembangan ialah mereka yang masih memerlukan
pembinaan dan pengembangan ke arah pertumbuhan potensi dan kemampuan
–kemampuannya ke tingkat yang optimal dan belum dapat bersikap mandiri yang
melibatkan secara fugsional
Masalah
- Masalah Generasi Muda
Saat ini generasi muda
khususnya remaja, telah digembleng berbagai disiplin ilmu. Hal itu tak lain
adalah persiapan mengemban tugas pembangungan pada masa yang akan datang, masa
penyerahan tanggung jawab dari generasi tua ke generasi muda. Sudah banyak
generasi muda yang menyadari peranan dan tanggung jawabnya terhadap negara di
masa yang akan datang. Tetapi, dibalik semua itu ada sebagian generasi muda
yang kurang menyadari tanggung jawabnya sebagai generasi penerus bangsa.
Adapun masalah yang
dihadapi remaja masa kini antara lain :
1. Kebutuhan Akan Figur
Teladan
Remaja jauh lebih mudah
terkesan akan nilai2 luhur yang berlangsung dari keteladanan orang tua mereka
daripada hanya sekedar nasihat2 bagus yagn tinggal hanya kata2 indah.
2. Sikap Apatis
Sikap apatis meruapakan
kecenderungan untuk menolak sesuatu dan pada saat yang b ersamaan tidak mau
melibatkan diri di dalamnya. Sikap apatis ini terwujud di dalam
ketidakacuhannya akan apa yang terjadi di masyarakatnya.
3. Kecemasan dan
Kurangnya Harga Diri
Kata stess atau
frustasi semakin umum dipakai kalangan remaja. Banyak kaum muda yang mencoba
mengatasi rasa cemasnya dalam bentuk “pelarian” (memburu kenikmatan lewat
minuman keras, obat penenang, seks dan lainnya).
4. Ketidakmampuan Untuk
Terlibat
Kecenderungan untuk
mengintelektualkan segala sesuatu dan pola pikir ekonomis, membuat para remaja
sulit melibatkan diri secara emosional maupun efektif dalam hubungan pribadi
dan dalam kehidupan di masyarakat. Persahabatan dinilai dengan untung rugi atau
malahan dengan uang.
5. Perasaan Tidak Berdaya
Perasaan tidak berdaya
ini muncul pertama-tama karena teknologi semakin menguasai gaya hidup dan pola
berpikir masyarakat modern. Teknologi mau tidak mau menciptakan masyarakat
teknokratis yang memaksa kita untuk pertama-tama berpikir tentang keselamatan
diri kita di tengah2 masyarakat. Lebih jauh remaja mencari “jalan pintas”,
misalnya menggunakan segala cara untuk tidak belajar tetapi mendapat nilai baik
atau ijasah.
6. Pemujaan Akan Pengalaman
sebagian besar
tindakan2 negatif anak muda dengan minumam keras, obat2an dan seks pada mulanya
berawal dari hanya mencoba-coba. Lingkungan pergaulan anak muda dewasa ini
memberikan pandangan yagn keliru tentang pengalaman.
Potensi
- Potensi Generasi Muda
Potensi-potensi yang
terdapat pada generasi muda yang perlu dikembangkan adalah sebagai berikut :
·
Idealisme dan Daya Kritis
Secara sosiologis
generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada, sehingga ia dapat melihat
kekurangan dalam tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan baru. yang
·
Dinamika dan Kreativitas
Adanya idealisme pada
generasi muda, menyebabkan mereka memiliki potensi kedinamisan dan kreativitas,
yakni kemampaun dan kesediaan untuk mengadakan perubahan, pembaharuan,
·
Keberanian Mengambil Resiko
Perubahan dan
pembaharuan termasuk pembangunan, mengandung resiko dapat meleset, terhambat
atau gagal. Namun, mengambil resiko itu diperlukan jika ingin memperoleh
kemajuan.
·
Optimis dan Kegairahan Semangat
Kegagalan tidak menyebabkan generasi muda patah semangat. Optimisme dan
kegairahan semangat yang dimiliki generasi muda merupakan daya pendorong untuk
mencoba lebih maju lagi.
·
Sikap Kemandirian dan Disiplin Murni
Generasi muda memiliki keinginan untuk selalu mandiri dalam sikap dan
tindakannya.
·
Terdidik
Walaupun dengan
memperhitungkan faktor putus sekolah, secara menyeluruh baik dalam arti
kualitatif maupun dalam arti kuantitatif.
·
Keanekaragaman dalam Persatuan dan
Kesatuan
Keanekaragaman generasi
muda merupakan cermin dari keanekaragaman masyarakat kita. Keanekaragaman
tersebut dapat menjadi hambatan jika dihayati secara sempit dan eksklusif.
·
Patriotisme dan Nasionalisme
Pemupukan rasa
kebanggaan, kecintaan, dan turut serta memiliki bangsa dan negara dikalangan
generasi muda perlu digalakkan karena pada gilirannya akan mempertebal semangat
pengabdian dan kesiapan mereka untuk membela dan mempertahankan NKRI.
·
Kemampuan Penguasaan Ilmu dan Teknologi
Generasi muda dapat
berperan secara berdaya guna dalam rangka pengembangan ilmu dan teknologi bila
secara fungsional dapat dikembangkan sebagai Transformator dan Dinamisator.
Tujuan
Pokok Sosialisasi
Tujuan Sosialisasi
Sosialisasi mempunyai
tujuan sebagai berikut :
a. memberikan
keterampilan kepada seseorang untuk dapat hidup bermasyarakat
b. mengembangkan
kemampuan berkomunikasi secara efektif
c. membantu
mengendalikan fungsi-fungsi organic yang dipelajari melalui latihan-latihan
mawas diri yang tepat.
d. Membiasakan diri
berperilaku sesuai dengan nilai-nilai dan kepercayaan pokok yang ada di
masyarakat.
3.
Perguruan Dan Pendidikan
Mengembangkan Potensi
Generasi Muda
Generasi muda memiliki
peranan penting dalam memajukan dan meningkatkan pembangunan. Begitu banyak
potensi yang dimiliki oleh generasi muda, mereka mampu berkarya dan berekspresi
dengan bebas ,tetapi masih dalam lingkup yang sewajarnya dan tidak menyalahi
aturan. Pengembangan potensi tersebut dapat dimulai dari lingkungan keluarga,
orang tua dapat mengembangkan potensi anak mereka sejak berusia balita, orang
tua dapat mengarahkan apa dan kemana potensi yang dimiliki oleh anak mereka
sehingga lahirlah generasi muda yang memiliki potensi sesuai minat
masing-masing anak.
Generasi muda dapat
mengembangkan potensi mereka melalui hoby atau kesenangan masing-masing,
contohnya jika anak menyukai musik maka ia bisa mengembangkan potensinya dengan
membuat sebuah band atau mengikuti kursus bermain musik sehingga potensi anak
tersebut redup tanpa ada perkembangan.
Potensi generasi muda
juga dapat membangun rasa bangga pada diri sendiri. Keluarga dan negara juga
merasa bangga atas potensi yang dimiliki oleh anggota keluarga atau sebagai
masyarakat. Tapi bagaimana jika generasi muda saat ini mengisi hari mereka
dengan hanya menghabiskan uang orang tua dengan membeli barang-barang yang
tidak terlalu dibutuhkan, Sex di luar nikah, penyalahgunaan obat narkotika tak
dapat dihindari, mabuk-mabukan (minum-minuman keras), dan masih banyak lagi
hal-hal lain yang sangat menyedihkan. Disinilah peran orang tua sangat dibutuhkan
orang tua dapat mengarahkan sejak dini kemana arah yang paling tepat dan baik
untuk perkembangan anak mereka sehingga generasi muda dapat memiliki potensi
yang sangat berguna bagi nusa dan bangsa.
Di negara-negara maju,
salah satu di antaranya adalah Amerika Serikat, para mahasiswa sebagai bagian
generasi muda, didorong, dirangsang dengan berbagai motivasi dan dipacu untuk
maju dalam berlomba menciptakan suatu ide / gagasan yang harus diwujudkan dalam
suatu bentuk barang, dengan berorientasi pada teknologi mereka sendiri.
Penegrtian
Pendidikan dan Perguruan Tinggi
Pendidikan adalah usaha
sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran
agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,
akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Anggota keluarga
mempunyai peran pengajaran yang amat mendalam — sering kali lebih mendalam dari
yang disadari mereka — walaupun pengajaran anggota keluarga berjalan secara
tidak resmi.
·
Pendidikan Dasar
Pendidikan dasar
merupakan jenjang pendidikan awal selama 9 (sembilan) tahun pertama masa
sekolah anak-anak yang melandasi jenjang pendidikan menengah.
·
Pendidikan Menengah
Pendidikan menengah
merupakan jenjang pendidikan lanjutan pendidikan dasar.
·
Pendidikan Tinggi
Pendidikan tinggi
adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program
sarjana, magister, doktor, dan spesialis yang diselenggarakan oleh perguruan
tinggi.
Perguruan tinggi adalah
satuan pendidikan penyelenggara pendidikan tinggi. Peserta didik perguruan
tinggi disebut mahasiswa, sedangkan tenaga pendidik perguruan tinggi disebut
dosen.
Menurut jenisnya
perguruan tinggi dibagi menjadi 2 :
1. Perguruan tinggi
negeri adalah perguruan tinggi yang pengelolaan dan regulasinya dilakukan oleh
Negara
2. Perguruan tinggi
swasta, adalah perguruan tinggi yang pengelolaan dan regulasinya dilakukan oleh
swasta
Alasan
- Alasan Untuk Berkesempatan Mengenyam Pendidikan Tinggi
Pembicaraan tentang
generasi muda/pemuda, khususnya yang berkesempatan mengenyam pendidikan tinggi
menjadi penting , karena berbagai alasan.
Pertama, sebagai
kelompok masyarakat yang memperoleh pendidikan terbaik, mereka memiliki pengetahuan
yang luas tentang masyarakatnya, karena adanya kesempatan untuk terlibat di
dalam pemikiran,pembicaraan serta penelitian tentang berbagai masalah yang ada
dalam masyarakat. Kesempatan ini tidak tidak dimiliki oleh generasi muda pemuda
pada umumnya. Oleh karena itu, sungguh pun berubah-ubah, namun mahasiswa
termasuk yang terkemuka di dalam memberikan perhatian terhadap masalah-masalah
yang dihadapi oleh masyarakat secara nasional.
Kedua, sebagai kelompok
masyarakat yang paling lama di bangku sekolah, maka mahasiswa mendapatkan
proses sosiaslisasi terpanjang secara berencana dibandingkan dengan generasi
muda/pemuda lainnya. Melalui berbagai mata pelajaran seperti PMP, Sejarah, dan
Antropologi maka berbagai masalah kenegaraan dan kemasyarakatan dapat diketahui.
Ketiga, mahasiswa yang
berasal dari berbagai etnis dan suku bangsa dapat menyatu dalam bentuk
terjadinya akulturasi sosial dan budaya. Hal ini akan memperkaya khasanah
kebudayaannya , sehingga mampu melihat Indonesia secara keseluruhan.
Keempat, mahasiswa
sebagai kelompok yang akan memasuki lapisan atas dari susunan kekuasaan,
struktur perekonomian dan prestise di dalam masyarakat, dengan sendirinya
merupakan elite di kalangan generasi muda/pemuda, umumnya mempunyai latar
belakang sosial, ekonomi, dan pendidikan lebih baik dari keseluruhan generasi
muda lainnya. Dan adalah jelas bahwa mahasiswa pada umumnya mempunyai pandangan
yang lebih luas dan jauh ke depan serta keterampilan berorganisasi yang lebih
baik dibandingkan generasi muda lainnya.
BAB
5
Warganegara
Dan Negara
Negara
Negara adalah suatu
organisasi dari sekelompok manusia yang mendiami suatu wilayah tertentu dan
mengetahui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib dan keselamatan
kelompok tersebut. Negara juga diartikan sebagai suatu perserikatan yang
melaksanakan satu pemerintahan melalui hokum yang mengikat masyarakatnya demi
ketertiban sosial.
Negara merupakan alat
masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan antar manusia dalam
masyarakat. Negara dapat memaksakan kekuasaannya secara sah terhadap semua
golongan. Tugas utama Negara yaitu :
Mengatur dan
menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu
sama lain.
Mengatur dan menyatukan
kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan
dan diarahkan pada tujuan Negara.
Teori Terbentuknya
Negara
• Teori Hukum Alam (Plato dan
Aristoteles)
• Teori Ketuhanan
Segala sesuatu adalah
ciptaan Tuhan, begitupun dengan Negara.
• Teori Perjanjian (Thomas Hobbes)
Manusia bersatu
membentuk negara untuk mengatasi tantangan dan menggunakan persatuan dalam
gerak tunggal untuk kebutuhan bersama.
Negara juga dapat
terbentuk karena :
• Penaklukan
• Peleburan
• Pemisahan diri
• Pendudukan suatu wilayah
Unsur
Negara
Konstitutif
Negara meliputi wilayah
udara,darat,perairan,rakyat, dan pemerintahan yang berdaulat.
Wilayah : Batas wilayah
suatu negara ditentukan dalam perjanjian dengan negara lain. Perjanjian itu
disebut Perjanjian Internasional, Perjanjian dua negra disebut Perjanjian
Bilateral, sedangkan apabila dilakukan oleh banyak negara disebut Perjanjian
Multilateral
Rakyat : Harus ada
orang yang berdiam di negara tersebut dan untuk menjalankan pemerintahan.
Pemerintah : Negara
harus mempunyai suatu badan yang berhak mengatur dan berwenang merumuskan serta
melaksanakan peraturan yang mengikat rakyatnya.
Deklaratif
Negara mempunyai
tujuan, UUD, kedaulatan, pengakuan dari negara lain secara de jure dan de
facto, dan ikut dalam PBB.
Tujuan : Negara
merupakan alat untuk mencapai tujuan bersama dari para anggotanya. Beberapa
tujuan negara antara lain :
a. Perluasan kekuasaan
(Menurut Machiavelli dan Shang Yang)
b. Perluasan kekuasaan
untuk tujuan lain
c. Penyelenggaraan
ketertiban hukum
d. Penyelenggaraan
kesejahteraan umum
Kedaulatan : Kekuasaan
tertinggi untuk memaksa rakyatnya mentaati dan melaksanakan peraturan
(Kedaulatan ke dalam). Negara juga harus mempertahankan kemerdekaannya
(Kedaulatan ke luar). Negara menuntut kesetiaan yang mutlak dari rakyatnya.
Sifat –sifat Kedaulatan
1. Permanen : Kedaulatan hanya akan lenyap
bersama dengan lenyapnya negara.
2. Absolut : Tidak ada kekuasaan yang
lebih tinggi daripada kekuasaan negara.
3. Tidak Terbagi : Kekuasaan pemerintah
dapat dibagi, tapi kekuasaan tertinggi negara tidak dapat dibagi-bagi.
4. Tidak Terbatas : Kedaulatan berlaku
untuk setiap orang tanpa kecuali.
Sumber
Kedaulatan
a. Teori Kedaulatan
Tuhan
Segala sesuatu berasal
dari Tuhan, demikian juga dengan kedaulatan. Pemerintah wajib
menggunakan kedaulatan
tersebut sesuai kehendak Tuhan.
b. Teori Kedaulatan
Rakyat
Pemerintah diberi
kekuasaan oleh rakyat yang berdaulat dan pemerintah melakukannya atas nama
rakyat.
Tokoh : Rousseau, John
Locke, Montesquieu.
c. Teori Kedaulatan
Negara
Kedaulatan dianggap ada
seiring dengan lahirnya suatu negara. Sehingga, negara lah sumber
kedaulatannya sendiri.
Tokoh : Jellineck, Paul
Laband.
d. Teori Kedaulatan
Hukum
Kedudukan dan martabat
hukum lebih tinggi dari negara, sehingga hukumlah yang berdaulat.
Bentuk
Negara
Negara Kesatuan
(Unitarisme)
Negara yang merdeka dan
berdaulat, dimana kekuasaannya atau pemerintahannya berada di Pusat.
Bentuk Negara Kesatuan
Negara dengan sistem
sentralisasi
Segala sesuatu dalam
negara diatur langsung oleh pemerintah pusat
(+)
• Berlakunya peraturan yang sama di
setiap wilayah negara
• Penghasilan daerah dapat digunakan
untuk keperluan seluruh negara.
(-)
• Menumpuknya pekerjaan di pusat
• Keterlambatan keputusan dari Pusat
• Ketidakcocokan keputusan Pusat dengan
keadaan Daerah
• Rakyat kurang mendapat kesempatan
untuk bertanggung jawab terhadap daerahnya
Negara dengan sistem
desentralisasi
Dearah diberi
kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri
Negara
Serikat (Federasi)
Adanya negara bagian di
dalam suatu negara yang terjadi karena penggabungan beberapa negara yang
awalnya berdiri sendiri sebagai negara yang merdeka dan berdaulat. Kemudian
bergabung dalam suatu ikatan kerjasama yang efektif. Masing-masing negara
melepaskan kekuasaan dan menyerahkannya kepada Negara Federal. Kekuasaan yang
diserahkan, disebutkan satu persatu (Liminatif) dan hanya kekuasaan yang
disebut itulah yang diserahkan. Sehingga kekuasaan asli ada pada negara bagian.
Kekuasaan yang biasanya diserahkan adalah urusan luar negeri,pertahanan negara
dan keuangan.
Bentuk
Kenegaraan
Negara Dominion :
Bentuk ini hanya terdapat di lingkungan kerajaan Inggris. Negara Dominion
adalah semua Negara jajahan Inggris, dan tetap mengakui Raja Inggris sebagai
rajanya walaupun Negara tersebut sudah merdeka. Negara-negara tersebut
tergabung dalam “The British Commonwealth of Nations”.
Negara Uni : Gabungan
dua negara dengan satu kepala Negara.
Uni Riil : Terjadi
karena adanya perjanjian
Uni Personil : Terjadi
karena kebetulan
Negara Protektorat :
Negara yang berada di bawah perlindungan Negara lain.
Sifat
- Sifat Negara
• Memaksa, Negara mempunyai kekuasaan
untuk menggunakan kekerasan fisik secra legal agar tercapai ketertiban dan
mencegah timbulnya anarki.
• Monopoli, Negara mempunyai hak kuasa tunggal
dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat.
• Sifat mencakup semua, Semua peraturan
perundang-undangan berlaku untuk setiap orang tanpa kecuali.
Warga
Negara
Unsur penting suatu
Negara adalah rakyat atau warga Negara. Rakyat suatu Negara adalah semua orang
yang bertempat tinggal di dalam wilayah kekuasaan Negara tersebut dan tunduk
pada kekuasaannya. Rakyat juga diartikan sebagai kumpulan manusia yang
dipersatukan oleh suatu rasa persatuan dan bersama-sama mendiami suatu wilayah
tertentu.
Menurut Kansil , orang
orang yang berada dalam wilayah suatu Negara dibedakan menjadi :
a. Penduduk :
Orang-orang yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu yang ditetapkan oleh
peraturan Negara tersebut dan diperkenankan berdomisili dalam wilayah Negara
itu.
1. Warga Negara :
Penduduk yang sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintah Negara tersebut dan
mengakui pemerintahannya sendiri.
2. Orang Asing :
Penduduk yang bukan warga Negara
b. Bukan penduduk :
Orang yang berada dalam wilayah suatu Negara untuk sementara waktu dan tidak
bermaksud bertempat tinggal di wilayah Negara tersebut.
Asas
Kewarganegaraan
Kriteria untuk menjadi
warga Negara yaitu :
1. Kriterium Kelahiran
a. Ius Sanguinis :
Seseorang mendapatkan kewarganegaraan suatu Negara berdasarkan asas kewarganegaraan
orang tuanya, di manapun dia dilahirkan.
b. Ius Soli : Seseorang
mendapatkan kewarganegaraannya berdasarkan negara tempat di mana dia
dilahirkan, meskipun orang tuanya bukan warga negra dari Negara tersebut.
Konflik yang terjadi
antara Ius Sanguinis dan Ius Soli akan menyebabkan terjadinya Kewarganegaraan
rangkap (Bipatride) atau tidak mempunyai kewarganegaraan sama sekali
(A-patride). Apabila terjadi konflik seperti itu, maka digunakan 2 stelsel
kewarganegaraan, yaitu :
a. Hak Opsi, yaitu hak
untuk memilih kewarganegaraan (Stelsel aktif).
b. Hak repudiasi, hak
untuk menolak kewarganegaraan (Stelsel pasif).
2. Naturalisasi : Suatu
proses hokum yang menyebabkan seseorang dengan syarat-syarat tertentu mempunyai
kewarganegaraan lain.
Sumber